Mahasiswa untuk Negeri
Jika kita perhatikan lagi demo beberapa hari lalu yang berisi tuntutan mengenai UU Cipta Kerja, mahasiswa merupakan komponen utama dalam barisan demonstrasi tersebut. Artinya, mahasiswa bukan hanya insan yang mengejar ilmu pengetahuan, tetapi juga insan yang memperjuangakan kepentingan masyarakat umum. Seperti fungsinya agent of change social control, mahasiswa merupakan penggerak sekaligus garda terdepan dalam mengaplikasikan ilmu pengetahuan maupun sebagai penyambung lidah rakyat kepada pemerintah. Tak hanya demo kemarin, mahasiswa juga telah melakukan begitu banyak pergerakan dalam menyampaikan dan menilai sesuatu yang salah dalam negeri ini, seperti demo menolak Revisi UU KPK (23 September 2019) yang meresahkan dan berpotensi melemahkan kebebasan maupun independensi KPK. Dari sini kita tahu bahwa mahasiswa telah aktif memperjuangkan kepentingan masyarakat maupun mengawasi jalannya hukum yang ada di Indonesia. Namun, “Apakah gerakan mahasiswa hanya terjadi saat ini?”
Sebetulnya gerakan kemahasiswaan telah muncul jauh hari, jauh sebelum yang namanya negara Indonesia resmi berdiri dan diakui. Berbagai penderitaan yang dialami oleh masyarakat Indonesia mendorong adanya kebangkitan nasional yang pada saat itu dipelopori oleh organisasi Boedi Oetomo (1908) yang didirikan oleh Dr. Soetomo dan para mahasiswa STOVIA. Organisasi yang memiliki sifat pergerakan dalam bisang sosial, ekonomi, dan kebudayaan ini belum meluas ke ranah politik dan baru ditujukan bagi golongan berpendidikan di Jawa. Di samping itu, Mojammad Hatta yang sedang menempuh pendidikan di Nederland Handelshogeschool mendirikan Indische Vereeninging yang menjadi wadah berkumpul dan juga sebagai wadah yang berorientasi pada politik yang nantinya organisasi ini berubah nama menjadi Perhimpunan Indonesia pada tahun 1925. Berdirinya organisasi ini dan disertai organisasi lainnya telah menandai kemunculan angkatan baru dengan kaum terpelajar dan mahasiswa yang menjadi aktor terdepan. Aksi-aksi yang diberikan berupa penumbuhan rasa kesadaran berkebangsaan, mendorong semangat melalui penerangan pendidikan yang diberikan untuk berjuang membebaskan dari penindasan kolonialisme. Perjuangan mahasiswa Indonesia masih sangat minim pada saat itu, mereka cenderung bersifat kedaerahan tanpa komando terpusat di tingkat yang lebih tinggi sampai pada akhirnya mahasiswa yang tergabung dalam Indische Vereeninging kembali ke tanah air (1923). Pada akhirnya, mahasiswa seluruh Indonesi bangkit dan tergabung dalam memunculkan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1918. Kejadian tersebut telah melatarbelakangi pergerakan pelajar di seluruh negeri dalam berjuang melawan kolonialisme Belanda.
Jika mahasiswa Indonesia pada masa sebelum kemerdekaan aktif turun ke bidang politik, mahasiswa pasca kemerdekaan menunjukkan perhatian sedikit lebih rendah dibandingkan masa pra kemerdekaan. Ini terjadi disebabkan oleh kondisi politik, demokrasi parlementer yang oligarkis dan tidak tersedianya ruang gerak mahasiswa dalam bidang politik. Walaupun tidak menunjukkan perkembangan yang berarti, buka berarti mahasiswa diam dalam menanggapi situasi nengeri. Berdaasarkan catatan, berbagai organisasi kemahasiswaaan berafiliasi ke partai politik, seperti HMI, PMII, PSII, GMKI, GMNI, dan lain-lain. Semakin lama berjalannya waktu, Soekarno belum berhasil menyelesaikan pertentangan ideology yang makin hari makin menajam. Situasi ini dimanfaatkan oleh PKI yang berencana mengambil alih kekuasaan. Mahasiswa tidak bisa tinggal diam dengan situasi ini, sehingga muncullah gerakan mahasiswa yang dipelopori Angkatan 66. Gerakan tahun 1966 ini dimotori oleh KAMI. Pada saat itu KAMI dengan berbagai kesatuan mengadakan aksi ke jalan-jalan dalam rangka menuntut kebenaran dan keadilan. Tujuan pergerakan ini memiliki sasaran awal pembubaran PKI serta perubahan sistem politik. Aksi ini mencapai puncaknya dengan terkumandangkannya TRITURA dan SUPERSEMAR yang kemudian mengakhiri kekuasaan Soekarno. Lalu, bagaimana nasib gerakan mahasiswa pasca angkatan 66?
Pada awalnya gerakan mahasiswa teredam dengan pesatnya pembangunan dan melebarnya jurang disparitas antara di kaya dengan si miskin. Namun, menghangatnya kondisi sosial politik negeri pada pemuli 1977 menjadi pesan pemanggil gerakan mahasiswa untuk aktif kembali. Pada saat itu, mahasiswa merasa tidak nyaman dengan kepemimpinan Soeharto yang otoriter dan membungkam kebebasan berpendapat. Hal-hal yang dituntut mahasiswa tidak hanya pelaksanaan demokrasi dan pembangunan, tetapi juga bidang ekonomi serta menuntut pengunduran diri Soeharto. Namun, gerakan kemahasiswaan dimatikan dan dibungkam. Tentara masuk dan menduduki keampus serta menangkap tokoh mahasiswa agar gerakan tidak dapat dijalankan. Aksi kemahasiswaan sempat mereda setelah terjadinya insiden tersebut. Namun, mulai tahun 80-an, terjadi protes mahasiswa yang diawali pada persoalan kampus hingga terus meluas. Peristiwa Malari (1974) adalah puncak dari kekecewaaan mahasiswa yang ditujukan kepadan kebijakan ekonomi dan politik yang cenderung menambah penderitaan rakyat dan arogansi kekuasaan, otoriterianisme dan begitu represif. Peristiwa ini sekaligus menjadi pelajaran yang berharga bahwa mahasiswa memiliki pengaruh dan implikasi yang begitu besar dan signifikan terhadap peta perpolitikan di tanah air. Gerakan mahasiswa telah menjadi bukti bahwa mampunya tercipta public distrust yang kemudian akan memengaruhi rezim penguasa. Namun demikian, kebebasan kembali dibungkam oleh kekuasaan mutlak pemimpin bangsa.
Benih-benih pikiran kritis yang ditanamkan selama pembungkaman perlahan tapi pasti seolah-olah sukses besar. Semenjak tahun 1990, mahasiswa sudah berani menyuarakan bentuk ketidakadilan dan penindasan yang mereka alami. Di mata mahasiswa, rezim Soeharto adalah korup dan tindakan-tindakannya tidak dapat ditoleransi lagi. Jelang pemilu 1997, mulai gencar tindakan dan kritik-kritik yang disampaikan. Menurut mereka Soeharto tidak akan pernah menjadikan Indonesia demokratis, pegawai tidak bisa menentukan pilihan, mahasiswa dibungkam. Gerakan ini berpuncak pada berhasil digulingkannya kekuasaan Presiden Soeharto pada 1998
Selepas masa orde baru dan menginjak reformasi, kebebasan berpendapat dan berkumpul dan pers makin meningkat membuat gerakan kemahasiswaan bisa dikatakan “melembut”. Dapat diartikan bahwa gerakan-gerakan yang dilakukan tidak memerlukan pertarungan fisik dan mengorbankan banyak nyawa seperti gerakan-gerakan sebelumnya. Indonesia sendiri telah beberapa kali terjadi pergantian kursi kepresidenan. Semua pemegang kekuasaan tidak pernah luput dari setidaknya satu aksi dari mahasiswa yang merasa ada ketidakbenaran dalam pelaksanaan pemerintahan.
Selepas turunnya rezim Soeharto, Habibie naik menggantikannya. Seperti presiden sebelumnya, kepemimpinan Habibie juga mendapat penolakan dari sebagian mahasiswa yang menuntut beberapa hal, seperti penurunan sembako dan tuntutan agar Habibie diturunkan dari jabatan karena dia tidak dipilih dari rakyat, melainkan dari Soeharto. Serangkaian poster terlihat seperti “Tolak Habibie”, “Reformasi belum selesai” yang dibawa oleh mahasiswa dalam himpunan Arek Pro-Reformasi (APR). Namun, layaknya perang saudara, sebagian mahasiswa juga mendukung Habibie. Mereka berharap Habibie mencari solusi ekonomi di samping demokrasi. Tak dapat dihindarkan, begitulah kata yang dapat terlontara dari setiap pemerintahan yang ada. Pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, sekitar 1000 mahasiswa yang tergabung dalam BEM se-Indonesia menggelar aksi di sekitaran Bundaran HI. Taufik, ketua BEM UI, mengatakan bahwa demonstrasi itu dilakukan dalam rangka menuntut agar terjadi perbaikan sistem di masa depan.. Pada masa pemerintahan Megawati, mahasiswa melakukan aksi yang tergabung ke dalam BEM se-Jabodetabek dan KAMMI Bogor dengan agenda menolak Megawati Soekarnoputri mencalonkan diri kembali sebagai presiden. Dia dinilai telah gagal menjalankan agenda reformasi dan gagal dalam memimpin bangsa Indonesia.
Terpilihnya Susilo Bambang Yudhoyono dalam pemilihan umum presiden pertama juga tidak melepaskan bayang-bayang demonstrasi mahasiswa pada masa kepemipinannya. Mahasiswa melakukan pergerakan beberapa kali, seperti pada masa 100 hari pemerintahan SBY yang dianggap tidak dapat menyejahterakan petani, guru,nelayan, dan buruh migran. Mahasiswa juga sempat melakukan gerakannya pada saat menolak kenaikan BBM pada 25 Maret 2013. Pada saat ini, pada masa pemerintahan Presiden Jokowi, mahasiswa tidak hanya duduk manis dan berpangku tangan. Sebagai fungsinya sebagai sosial kontrol dan menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi (pengabdian masyrakat) mahasiswa turut menjadi bagian daripenilai kebijakan pemerintah yang sesuai atau tidak sesuai untuk masyarakat umum. Mahasiswa tidak boleh berpangku tangan jika mendapati adanya ketidak benaraan dalam demokrasi maupun kebijakan pemerintah yang merugikan masyarakat. Sebagai contoh pada waktu demo menolak RUU KUHP-Revisi UU KPK pada September 2019 lalu. Tak hanya itu, dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, mahasiswa juga mennaggapi adanya ketidakbenaran terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020. Serentak seluruh mahasiswa di seluruh Indonesia tergerak menanggapi ketidak benaran yang terjadi yang pada akhirnya menghasilkan demo yang berlangsung dari tanggal 12—16 Oktober 2020. Sampai saat ini pun mahasiswa terus memperjuangkan nasib para pekerja yang akan terkena dampak diberlakukannya UU Cipta Kerja hingga trendingnya hashtag #JEGALSAMPAIBATAL
Dari semua gerakan yang dilakukan mahasiswa mulai dari masa sebelum kemerdekaan hingga kejadian baru-baru ini, telihat bahwa gerakan mahasiswa adalah suatu hal yang penting dalam menjaga dan mengkritik stabilitas pemerintahan ataupun pelaksanaan demokrasi di negeri ini. Gerakan tersebut adalah fenomena politik yang terjadi secara berulang dan menunjukkan bentuk teratur jika kejadian serupa kembali terjadi pada negeri ini. Gerakan ini akan terus bervariasi dari waktu ke waktu disebabkan oleh kekuatan sosian dan intelektual yang membingkainya. Mahasiswa tidak akan berhenti mengkritik pemerintah jika mereka masih melakukan banyak kesalahan dalam masa kepemimpinannya. Mahasiswa akan terus mengawal jalannya pemerintahan dan menjadi penjegal segala aktivitas dan kebijakan yang dibuat tanpa memikirkan kepentingan masyarakat pada umumnya atau bahkan merugikan masyarakatnya sendiri. Semua itu kita lakukan karena kecintan kita terhadap negeri ini, seperti yang tertuang dalam lagu mars mahasiswa “totalitas perjuangan” yang memuat beberapa kata seperti “demi mempersembahkan jiwa dan raga, untuk negeri tercinta”. Akhir kata saya ingin mengobarkan semangat kita. Hidup mahasiswa! Hidup rakyat Indonesia!
Komentar
Posting Komentar